Blog and News

17 October 2024 Muftia Parasati

Sistem Kerja Outsourcing: Solusi Memperkuat Operasional Bisnis

Sistem kerja outsourcing telah menjadi salah satu strategi bisnis yang banyak diadopsi oleh perusahaan dalam berbagai ukuran. Secara sederhana, outsourcing dapat diartikan penyerahan sebagian atau seluruh aktivitas bisnis kepada pihak eksternal. Outsourcing dipilih sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas operasional perusahaan. Dengan memanfaatkan jasa outsourcing, perusahaan dapat berfokus pada kegiatan bisnis utama mereka, sementara pekerjaan lainnya diserahkan kepada karyawan outsourcing yang memiliki keahlian khusus di bidangnya.

Terlepas dari keuntungan yang ditawarkan, sistem kerja outsourcing juga memiliki tantangan tersendiri yang perlu diperhatikan. Kenali lebih lanjut tentang apa itu sistem kerja outsourcing, keuntungan dan kekurangan, hingga contoh pekerjaan yang dapat menggunakan layanan outsourcing.

Apa Itu Outsourcing?

Sistem kerja outsourcing adalah praktik bisnis yang melibatkan pihak eksternal perusahaan untuk menjalankan suatu pekerjaan di dalam perusahaan. Pihak eksternal tersebut merupakan perusahaan outsourcing sebagai pihak penyedia tenaga kerja. Nantinya, tenaga kerja tersebut ditempatkan sebagai karyawan outsourcing di lokasi perusahaan maupun lokasi eksternal perusahaan. Pemakaian sistem kerja outsourcing dapat mencakup sektor pekerjaan seperti IT, customer service, hingga human resource.

Umumnya, pekerjaan yang ditangani dalam sistem kerja outsourcing tidak berkaitan langsung dengan bisnis inti perusahaan. Dengan memakai sistem kerja outsourcing, perusahaan dapat menghemat biaya, meningkatkan efisiensi, hingga memanfaatkan keahlian dari tenaga kerja eksternal. 

Bagaimana Cara Kerja Sistem Outsourcing?

Tenaga kerja outsourcing direkrut dan dipekerjakan ke perusahaan klien oleh perusahaan outsourcing. Perusahaan klien akan mengidentifikasi area bisnis yang memerlukan tenaga outsourcing. Selanjutnya, perusahaan memilih penyedia outsourcing yang relevan dengan area bisnis tersebut. Hal ini mencakup evaluasi terhadap kredibilitas, pengalaman, dan kemampuan penyedia dalam memenuhi kebutuhan spesifik perusahaan. 

Setelah perusahaan outsourcing terpilih, kedua belah pihak akan menandatangani perjanjian kontrak berupa service level agreement yang mencakup syarat, ketentuan, dan ekspektasi yang perlu dipenuhi. Karyawan outsourcing yang dipekerjakan akan menjalankan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati. Komunikasi efektif, monitoring secara berkala, dan evaluasi dibutuhkan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar.

Banyak yang menganggap bahwa sistem kerja karyawan kontrak dan outsourcing itu sama. Dalam penerapannya, karyawan outsourcing lebih banyak berurusan dengan perusahaan outsourcing dibandingkan perusahaan klien. Artinya, aspek seperti perjanjian kerja dan sistem gaji outsourcing diurus sepenuhnya oleh perusahaan outsourcing

Apa Keuntungan dan Kekurangan Sistem Kerja Outsourcing untuk Bisnis?

Saat ini, pemakaian sistem kerja outsourcing semakin banyak diterapkan oleh perusahaan modern untuk meningkatkan efisiensi operasional. Namun, sistem kerja outsourcing tidak hanya menghadirkan keuntungan, tetapi kekurangan yang perlu diwaspadai oleh perusahaan. Beberapa keuntungan dan kekurangan tersebut adalah:

Keuntungan Sistem Kerja Outsourcing

  • Menghemat Waktu dan Biaya: Dengan menggunakan outsourcing, perusahaan tidak perlu mengeluarkan banyak waktu dan biaya untuk melakukan seluruh proses perekrutan karyawan. Hal ini termasuk menghemat biaya untuk gaji, kompensasi, dan training untuk karyawan. 
  • Akses ke Tenaga Kerja Berpengalaman: Jika perusahaan tidak memiliki keahlian tertentu, outsourcing memungkinkan perusahaan untuk mengakses tenaga kerja outsourcing dengan keahlian dan pengalaman yang dibutuhkan. Hal ini mengurangi kebutuhan training untuk mempelajari keahlian tersebut.
  • Proses yang Sederhana: Pada proses rekrutmen biasa, perusahaan memerlukan waktu lama untuk mencari kandidat karyawan yang sesuai. Namun, outsourcing menghilangkan proses rekrutmen yang panjang karena diurus sepenuhnya oleh perusahaan penyedia outsourcing. 

Kekurangan Sistem Kerja Outsourcing

  • Risiko Keamanan: Risiko keamanan dapat muncul ketika karyawan outsourcing berinteraksi dengan data-data atau proses bisnis yang sensitif. Dalam hal ini, penting untuk memastikan perjanjian kerja yang sudah dibuat serta rekam jejak penyedia outsourcing dalam menangani data sensitif kliennya.
  • Menghambat Perkembangan Skill Internal: Bergantung pada tenaga outsourcing dapat menghambat kesempatan karyawan internal untuk mempelajari skill baru serta kesempatan untuk perkembangan karier. 
  • Kurang Pengawasan: Saat menggunakan layanan outsourcing untuk suatu pekerjaan, perusahaan dapat mengalami kesulitan untuk benar-benar mengawasi bagaimana pekerjaan tersebut diselesaikan. Tanpa pengawasan yang memadai, perusahaan dapat kehilangan kontrol atas proses bisnis yang dikerjakan outsourcing.

Apa Saja Contoh Pekerjaan yang Menggunakan Sistem Kerja Outsourcing?

Sebagai salah satu strategi untuk mendukung efisiensi operasional, sistem kerja outsourcing dapat diterapkan pada pekerjaan tertentu. Beberapa contoh pekerjaan yang bisa menggunakan jasa outsourcing adalah:

Customer Support

Customer support adalah bagian pelayanan pelanggan yang berfokus memproses masalah terkait produk atau layanan perusahaan yang sedang digunakan pelanggan. Dengan menggunakan layanan outsourcing untuk customer support, perusahaan dapat menyediakan bantuan yang dibutuhkan pelanggan dengan sigap dan responsif.

IT Support

Outsourcing untuk IT support bertujuan untuk membantu perusahaan mengakses kompetensi teknis tanpa harus mengeluarkan biaya untuk merekrut keseluruhan tim IT. Layanan yang diberikan dapat termasuk pemasangan software, troubleshooting, hingga network management.

Developer

Developer merupakan tenaga profesional di bidang teknologi yang terlibat dalam proses pengembangan dan pembuatan software, website, aplikasi, dan sistem lainnya. Banyak perusahaan menggunakan layanan outsourcing untuk posisi developer karena kompetensi teknis untuk menyelesaikan proyek perusahaan. Developer dapat mencakup web developer atau mobile developer, tergantung dari kebutuhan perusahaan klien.

UI dan UX Designer

UI designer dan UX designer merupakan tenaga profesional yang berfokus dalam merancang desain dan fungsionalitas produk digital, seperti misalnya website atau aplikasi. Dengan menggunakan layanan outsourcing, perusahaan dapat mengakses kompetensi yang dibutuhkan untuk merancang dan membuat aplikasi yang berkualitas.

Human Resources

Layanan outsourcing untuk sektor Human Resources (HR) mencakup pengelolaan fungsi dan pekerjaan HR di dalam perusahaan. Hal ini termasuk manajemen payroll, proses rekrutmen, hingga pelatihan karyawan. Dengan pengelolaan sektor HR oleh pihak outsourcing, perusahaan dapat berfokus pada kegiatan utama bisnis sambil memastikan kebutuhan untuk HR terpenuhi dengan baik.

PhinCon: Solusi Tenaga IT Profesional untuk Kebutuhan Bisnis Anda 

Tenaga kerja profesional yang berkualitas semakin dibutuhkan oleh perusahaan untuk meningkatkan keunggulan kompetitif dan mendukung pertumbuhan bisnis. Namun, merekrut dan mempertahankan tenaga kerja tersebut dapat menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya untuk tenaga kerja IT yang memerlukan kompetensi teknis tertentu. Di sinilah peran PhinCon sebagai penyedia IT outsourcing terpercaya untuk memenuhi kebutuhan outsourcing Anda.

PhinCon menawarkan layanan outsourcing untuk tenaga kerja IT berpengalaman yang memungkinkan Anda mempekerjakan talenta terbaik tanpa perlu mempekerjakan mereka secara langsung. Tenaga IT kami siap memenuhi berbagai kebutuhan bisnis Anda, mulai dari pengembangan website atau aplikasi, project management, hingga quality assurance

PhinCon memastikan tenaga profesional yang dipekerjakan merupakan tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya. 

Jadi, tunggu apalagi? Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui email marketing@phintraco.com atau kunjungi halaman IT Outsourcing PhinCon.

Editor: Cardila Ladini