Blog and News

23 October 2024 Muftia Parasati

Perbedaan Offshoring dan Outsourcing yang Perlu Diketahui

Bukan hal aneh jika sebuah bisnis mencari cara untuk meningkatkan efisiensi operasional serta mengelola sumber daya dengan lebih efektif. Beberapa strategi yang digunakan untuk menghadapi hal ini adalah offshoring dan outsourcing. Kedua strategi ini berhubungan dengan pengalihan fungsi atau proses bisnis ke pihak eksternal. Namun, terdapat beberapa perbedaan yang membedakan offshoring dan outsourcing, terutama dari segi tujuan dan implementasinya. 

Memahami perbedaan antara offshoring dan outsourcing diperlukan dalam pengambilan keputusan bisnis yang tepat serta meningkatkan efisiensi dan daya saing. Kenali lebih lanjut tentang apa saja perbedaan offshoring dan outsourcing serta faktor pertimbangan saat memilih kedua strategi ini.

Apa yang Dimaksud dengan Offshoring?

Offshoring merujuk pada strategi untuk memindahkan operasional, proses, atau fungsi bisnis dari satu negara ke negara lainnya. Umumnya, lokasi yang dipilih sebagai tujuan offshoring adalah lokasi dengan biaya pekerja yang lebih rendah atau peraturan yang lebih menguntungkan perusahaan. Offshoring juga dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan tenaga kerja kompeten atau membangun eksistensi bisnis di negara lain. 

Beberapa keuntungan dari penerapan offshoring adalah:

  • Menghemat Biaya: Dengan memindahkan operasional bisnis ke negara dengan tarif pekerja yang lebih rendah, perusahaan dapat menghemat biaya dengan memotong biaya terkait gaji maupun sumber daya lainnya yang perlu dikeluarkan.
  • Akses Ke Talenta Berbakat: Perusahaan mungkin sulit menemukan pekerja dengan kompetensi tertentu di negara asalnya. Melalui offshoring, perusahaan dapat mengakses tenaga kerja kompeten dan berpengalaman di negara lain. 
  • Efisiensi Operasional: Beberapa perusahaan mengalami kesulitan karena terhambat oleh regulasi pemerintah setempat. Offshoring memungkinkan perusahaan untuk pindah ke lokasi di mana mereka dapat beroperasi dengan lebih mudah dan efisien.

Perusahaan dapat melakukan offshoring melalui pihak ketiga atau membangun in-house sendiri di lokasi offshoring. Contoh offshoring adalah ketika sebuah perusahaan sulit melakukan ekspansi karena kurangnya tenaga kerja IT seperti developer atau software engineer di negara asal. Maka dari itu, perusahaan melakukan offshoring untuk pekerjaan IT ke negara dengan tenaga IT profesional serta biaya pekerja yang lebih rendah.

Apa yang Dimaksud dengan Outsourcing?

Outsourcing adalah praktik bisnis di mana perusahaan merekrut pihak eksternal untuk melakukan tugas atau menjalankan operasional tertentu di dalam perusahaan. Pihak eksternal ini merupakan penyedia layanan outsourcing yang menyalurkan tenaga kerja untuk dipekerjakan di perusahaan klien. 

Banyak perusahaan memanfaatkan sistem kerja outsourcing untuk mendapatkan tenaga kerja kompeten dan berpengalaman dengan menghemat biaya terkait gaji, tunjangan, pelatihan, dan sebagainya. Dengan outsourcing, perusahaan dapat tetap berfokus pada kegiatan bisnis utamanya sambil mengalihkan kegiatan bisnis lain ke pihak eksternal, sehingga meningkatkan efisiensi operasional.

Beberapa keuntungan dari penerapan outsourcing adalah:

  • Akses ke Tenaga Kerja Kompeten: Jika perusahaan tidak memiliki karyawan dengan keahlian tertentu, outsourcing dapat menyediakan tenaga kerja dengan keahlian dan pengalaman yang dibutuhkan. Perusahaan pun tidak perlu mengeluarkan waktu dan biaya untuk mempelajari keahlian tersebut.
  • Menghemat Waktu dan Biaya: Outsourcing menghilangkan banyak waktu dan biaya yang dikeluarkan untuk merekrut seorang karyawan. Dengan menggunakan tenaga outsourcing, perusahaan dapat langsung mempekerjakan tenaga outsourcing serta menghemat biaya terkait gaji atau kompensasi yang bisa ditujukan untuk karyawan internal.
  • Proses yang Sederhana: Perusahaan dapat memakan waktu yang lama untuk mencari kandidat karyawan yang sesuai dengan kebutuhan. Layanan outsourcing menyederhanakan proses rekrutmen yang panjang dan rumit karena sudah diurus sepenuhnya oleh penyedia layanan outsourcing.

Salah satu contoh outsourcing adalah tenaga kerja IT seperti cloud engineer yang dipekerjakan untuk mendesain, mengimplementasikan, dan mengelola infrastruktur cloud computing perusahaan. Dibandingkan harus melakukan proses rekrutmen yang panjang, perusahaan dapat menggunakan layanan outsourcing untuk menemukan cloud engineer yang kompeten dan berpengalaman. 

Apa Perbedaan Antara Offshoring dan Outsourcing?

Baik offshoring maupun outsourcing sama-sama merupakan strategi untuk meningkatkan efisiensi bisnis secara signifikan. Namun, terdapat beberapa perbedaan antara outsourcing dan offshoring, khususnya dari segi lokasi serta cara kerja dari kedua strategi ini.

  • Lokasi: Proses offshoring dilakukan sepenuhnya di luar negeri. Sementara outsourcing bisa dilakukan di dalam atau di luar negeri, tergantung dari kebutuhan perusahaan dalam menempatkan tenaga kerja outsourcing.
  • Cara Kerja: Cara kerja offshoring berfokus dalam memindahkan operasional bisnis ke negara lain. Sedangkan outsourcing lebih berfokus dalam mendelegasikan pekerjaan atau fungsi bisnis kepada pihak eksternal.
  • Tujuan Utama: Perusahaan umumnya melakukan offshoring untuk menghemat biaya karena berpindah ke negara yang lebih murah dari negara asal. Outsourcing umumnya bertujuan agar lebih fokus pada kegiatan utama bisnis dengan mendelegasikan sebagian fungsi bisnis ke pihak eksternal.
  • Investasi Teknologi: Offshoring mengharuskan perusahaan untuk berinvestasi pada pengelolaan dan pemeliharaan teknologi modern. Hal ini penting agar perusahaan dapat menjaga operasional bisnis tetap berjalan efisien. Outsourcing tidak mengharuskan perusahaan untuk berinvestasi pada teknologi modern terkini karena sudah disediakan oleh penyedia layanan outsourcing.
  • Perekrutan: Offshoring merekrut tenaga kerja di negara lain yang akan dipekerjakan sebagai karyawan internal. Sementara dalam outsourcing, perusahaan tidak merekrut tenaga kerja outsourcing sebagai karyawan internal. Kontrak karyawan outsourcing dikelola oleh penyedia layanan outsourcing.

Faktor yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Offshoring atau Outsourcing?

Saat memutuskan implementasi antara offshoring atau outsourcing, terdapat beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan untuk memilih strategi yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis. Faktor-faktor tersebut adalah:

Biaya

Offshoring dapat memakan biaya yang lebih besar pada tahap awal karena mengharuskan operasional bisnis untuk berpindah ke lokasi lain. Namun, dalam jangka panjang, biaya operasional yang dikeluarkan menjadi lebih rendah karena biaya tenaga kerja yang lebih murah di lokasi baru. 

Sementara outsourcing dapat menghemat biaya dengan menghilangkan kebutuhan terkait sumber daya internal, infrastruktur, hingga biaya operasional untuk pekerjaan yang dilakukan tenaga outsourcing. Namun, outsourcing dapat memakan biaya lebih saat mempekerjakan tenaga outsourcing dengan keahlian IT dan pengalaman yang berbeda-beda.

Kontrol 

Faktor lainnya adalah mempertimbangkan besar kontrol yang ingin ditangani perusahaan. Offshoring memungkinkan perusahaan untuk mengontrol operasional bisnis dan kualitas output yang dihasilkan. Hal ini termasuk menyeleksi tenaga kerja yang akan dipekerjakan di lokasi baru. Sedangkan pada outsourcing, perusahaan tidak memegang kontrol penuh atas operasional bisnis yang dikelola tenaga outsourcing.

Jangka Waktu

Outsourcing dapat menjadi strategi terbaik jika perusahaan hanya membutuhkan tenaga kerja pada waktu-waktu tertentu atau dalam jangka waktu panjang. Sementara offshoring lebih ditujukan sebagai strategi jangka panjang karena upaya yang dibutuhkan untuk memindahkan operasional ke lokasi lain. 

Faktor Keamanan

Jika perusahaan banyak menangani data-data sensitif dan rahasia, offshoring dapat menjadi opsi terbaik karena memungkinkan pemantauan serta kontrol secara langsung. Jika menggunakan outsourcing, perusahaan perlu bertindak lebih dalam memantau tindakan dari pekerja outsourcing, sehingga dapat menghindari kebocoran data atau pelanggaran lainnya.

Perluas Jangkauan Bisnis Anda dengan Tenaga Kerja Outsourcing Berkualitas dari PhinCon!

Salah satu cara untuk meningkatkan daya saing adalah dengan memanfaatkan tenaga kerja IT outsourcing berkualitas dari PhinCon. Pemanfaatan layanan IT outsourcing memungkinkan perusahaan untuk berfokus pada kegiatan bisnis utama, sementara tenaga kerja profesional kami menangani fungsi bisnis lainnya.

PhinCon berfokus dalam menyediakan tenaga IT handal dan berpengalaman yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Keahlian tenaga kerja kami meliputi berbagai sektor IT, mulai dari developer, software engineer, UX designer, hingga project manager. Selain menyediakan tenaga kerja, PhinCon juga menyediakan layanan headhunter untuk menyeleksi tenaga kerja IT andalan sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda. Kami memastikan hanya talenta IT terbaik dengan kompetensi memadai untuk bekerja di perusahaan Anda.

Dengan pengalaman selama lebih dari 15 tahun, IT outsourcing dari PhinCon siap berkontribusi dalam mencapai tujuan bisnis Anda.

Editor: Cardila Ladini